SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KEMBALI AKAN GELAR PENERTIBAN PNS
Razia Satpol PP |
Satuan polisi pamong praja Kabupaten Seruyan kembali akan melakukan penertiban terhadap Pegawai Negeri Sipil yang keluar pada saat jam bekerja, penertiban ini untuk menjaring PNS yang keluyuran pada jam kerja.
Untuk menekan dan membina PNS yang keluar pada waktu jam bekerja, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan kembali akan mengelar rajia terhadap Pegawai Negeri Sipil dilingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Penertiban tersebut bertujuan untuk menjarin pegawai negeri sipil yang berkeliaran dijalan tanpa disertai surat tugas atau ijin keluar dari kantor tempatnya bekerja.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Seruyan, Harta Sima ,Spd kepada SSTV mengatakan, Satpol Pp dalam waktu dekat ini kembali akan melakukan rajia terhadap pegawai negeri sipil yang keluar pada saat jam bekerja.
Razia Satpol PP |
Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer yang terjaring dalam penertiban nantinya akan diserahkan kepada Kepala Dinas masing masing untuk diberikan sanksi oleh pimpinan tempatnya bekerja.
Harta Sima mengharapkan kepada Kepala Dinas dan Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Honorer yang terjaring dalam rajia, sehingga perbuatan tersebut tidak akan diulang kembali.
Diharapkan operasi penertiban yang akan dilakukan terhadap PNS dan Tenaga Honorer dapat menekan pegawai yang keluar pada saat jam bekerja tanpa keperluan yang jelas.
Muhammad Yadi //////SSTV